Bimo Joga Sasongko / GOR Sabtu, 21 Juli 2018 | 09:56 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup pendaftaran
bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019 pada 17 Juli lalu.
Pengumuman daftar calon tetap dari 16 peserta pemilu dijadwaalkan pada 21- 23
September 2018. Akankah Republik ini akan memiliki lembaga legislatif yang
berintegritas dan bobot profesionalitas yang baik.
Berdasarkan tahapannya, KPU membuka pendaftaran calon
anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019 sejak 4 Juli lalu dan berakhir 17
Juli. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), par tai politik (parpol) menyerahkan
daftar bakal calegnya ke KPU di masing- masing tingkatan. Dari daftar bakal
caleg ini diwajibkan terdapat 30% perwakilan perempuan.
Bakal caleg harus memasukkan data lewat Sistem Informasi
Calon (Silon) agar masyarakat bisa menilai danmemberi masukan. Tujuan lainnya,
untuk mencegah tidak ada lagi bakal caleg ganda baik di parpol, daerah
pilihanmaupun pada tingkatan dewan perwakilan.
Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan tahapan
verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon dan menyampaikan hasilnya
kepada par tai politik peser ta pemilu. Parpol diberi kesempatan perbaikan
daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti
pada 22-31 Juli 2018. Pengumuman daftar calon tetap akan dilakukan pada 21-23
September 2018. Sedangkan pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan
serentak pada 17 April 2019 di seluruh Indonesia.
Pada 2019 adalah pertama kalinya pemilu legislatif dan
presiden dilak- sanakan dalamwaktu berbarengan. Maka, selain menyiapkan caleg,
parpol juga disibukkan dengan agenda pengajuan calon presiden dan wakil
presiden, 4-10 Agustus 2018. Kesiapan partai akan diuji di hari pemungutan
suara pada 17 April 2019. Rakyat saat ini pantas prihatin karena hingga kini
negeri ini belum memiliki lembaga legislatif yang memiliki integritas dan bobot
profesionalitas yang baik.
Oleh karena itu, partai politik perlu memper timbangkan
pemilihan caleg yang tidak hanya sebagai kader atau petugas partai serta
berlatar selebritas, tetapi perlu memprioritaskan caleg kader pembangunan.
Siapakah kader pembangunan itu? Biasanya kader pembangunan itu bukan aktivis
ataupun pengurus parpol, karena waktunya banyak tercurah untuk mengembangkan
profesi dan karyanya.
Mereka itu adalah sosok-sosok profesional nonpartai,
tetapi memiliki kompetensi dan karya inovasi yang sangat berguna bagi
pembangunan. Keniscayaan bagi parpol untuk memberikan porsi pencalegan kepada
kader pembangunan. Pe-ngurus parpol perlu melakukan koordinasi dan sinergi
kader pembangunan agar mereka mau duduk di lembaga legislatif.
Selama ini kader pembangun¬an yang mampu menyelesaikan
masalah bangsa hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi yang sangat
penting untuk memutuskan masa depan bangsa. Kader pembangunan sangat tepat bila
menjadi anggota legislatif, baik di tingkat DPRD maupun di DPR RI.
Selama ini banyak kader pembangunan yang berlatar
belakang teknolog dan inovator telah membantu memecahkan masalah penting di
berbagai daerah. Sebagai contohnya adalah kader pembangunan yang membantu
mewujudkan Bandung Smart City (BSC). Kader pembangunan di atas terdiri atas
inovator, pelaku bisnis, hingga diaspora Indonesia yang tersebar di luar
negeri.
Dalam konteks di atas ditunjuk sebagai ketua BSC adalah
Ilham Akbar Habibie yang merupakan putera sulung Presiden RI ketiga BJ Habibie.
Tim BCS telah berhasil merumuskan cetak biru dan konsep kota berbasis teknologi
yang diintegrasikan pada pelayanan publik untuk mencerdaskan warga dan kotanya.
Konsep pengembangan berbasis teknologi seperti halnya
Sillicon Valley di Amerika Serikat. Sukses tim di atas telah mengantar Ridwan
Kamil memenangkan Pilgub Jabar 2018 yang baru lalu. Contoh di Bandung tersebut
merupakan bukti perlunya kader pembangunan menjadi anggota le¬gislatif yang
memiliki kemampuan teknis dan pemikiran inovatif untuk mengatasi tantangan
zaman.
Keniscayaan, anggota legislatif mesti memiliki visi
“glokalitas” dalam merancang peraturan dan rencana pembangunan. Yakni visi yang
menekankan aspek globalisasi dan potensi lokalitas. Masa depan dunia akan
diwarnai dengan fenomena partisipasi publik yang memberi ide, gagasan dan
inisiatif luar biasa yang disebut Ideagora.
Anggota legislatif mesti menekankan pentingnya wahana
Ideagora. Yang merupakan wahana untuk mengembangkan gagasan dan ide kreatif
rakyat luas terkait dengan inovasi segala bidang. Berupa karya unik yang
bermutu yang berpotensi menjadi sesuatu unggulan di tingkat regional hingga
mendunia.
Anggota legislatif mendatang harus mampu bersinergi
dengan eksekutif untuk mendongkrak produktivitas daerah. Salah satu kunci per
tumbuhan ekonomi daerah adalah produktivitas. Dibutuhkan tim super daerah
yangmemahami cara yang tepat untuk meningkatkan produktivitas. Juga memiliki
gagasan segar dan inovasi tepat guna yang terkait dengan faktor produktivitas
bagi masyarakat.
Rakyat membutuhkan wakil yang bisa mewujudkan faktor
tipping point terkait produktivitas. Saatnya legislatif mampu menyusun konsep
dan dokumen pembangunan yang sesuai de¬ ngan semangat zaman. Pada era
globalisasi, kecepatan menjadi tuntutan utama.
Jika kita cermati masih ada sederet kelemahan yang
mendasar dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan
Jangka Menengah Daerah. Kita lihat isinya belum tampak milestones pemba¬ ngunan
yang hebat. Eksistensi UU Nomor 25 tahun 2004 menyatakan bahwa dalam Perda
RPJPD harus tertuang rumusan visi untuk merancang masa depan pembangunan
daerah.
Namun, rumusan RPJPD kebanyakan hanya berisi kompilasi
data-data yang tidak aspiratif dan ketinggalan zaman. Padahal, RPJPDmerupakan
dokumen perencanaan yang me¬ ngandung unsur kebijakan publik. Mestinya harus
ada indikator dan korelasi positif terhadap sasaran lima tahunan. Kekuatan
RPJPD sebagai satu dokumen perencanaan pembangunan akan terwujud jika ada
kejelasan mengenai factor-faktor yang akan dikembangkan sebagai pendukung
pencapaian visi dalam kurun 20 tahun ke depan yang terdistribusi bebannya
secara baik dalam lima tahunan.
Di negara maju seperti Amerika Serikat sudah ada
standardisasi profesi pekerja politik dan ukuran kinerja bagi anggota legislatif.
Juga ada lembaga yang melakukan penilaian, seper ti The National Standards for
Civics and Government yang membuat kategori mengenai kecakapan dan kinerja
anggota legislatif. Kader pembangunan yang duduk di legislatif biasanya lebih
profesional dan memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan membuat
deskripsi, menganalisis, serta kemampuan memper tahankan pendapat tentang
isu-isu publik. Mereka juga memiliki kecakapan intelektual yang me¬nyangkut
manajemen aspirasi yang terkelola secara manual maupun secara digital.
Dari aspek profesionalitas ada beberapa parameter kerja
anggota legislatif yang harus dibenahi. Yang pertama adalah aspek pengetahuan,
pengalaman, dan keahli¬ an anggota legislatif bila diukur dengan kompleksitas
persoalan aktual pada saat ini yang masih timpang. Banyak anggota legislatif
yang tidakmampumendiskripsikan persoalan rakyat secara tertulis dengan waktu
yang singkat.
Selain itu, aspek problem solving anggota DPRD yang
rendah, utamanya yang menyangkut thinking challenge , yakni tingkat pemikiran
kreatif, inovatif atau orisinal yang diperlukan untuk mencari berbagai
pemecahan masalah. Anggota legislatif mendatang harus memahami dan menguasai
strategi diferensiasi terhadap produk inovasi karya anak bangsa yang harus
terus dikembangkan.
Untuk membuat faktor diferensiasi yang paling penting dan
men- dasar adalah aktivitas pelatihan masyarakat untukmembuat produk inovatif.
Diferensiasi inovasi akan terwujud dengan baik jika ada landasan yang kokoh
terhadap stimulus gagasan disain dari masyarakat. Jika stimulus itu bisa
dijalankan secara baik maka sederet gagasan disain masyarakat akan berubah
menjadi produk yang lebih konkret. Oleh karena itu, sangatlah penting masukan
dari pakar desain produk.
Agar gagasan disain masyarakat itu layak untuk
dikembangkan. Agenda penting legislatif ke depan adalah bagaimana cara me¬
ningkatkan kapasitas inovasi daerah yang pernah dilakukan oleh kota di
negara-negara maju. Yakni, dengan cara mengembangkan Advanced Research Park
yang menghasilkan berbagai produk unggulan dunia.
Bimo Joga
Sasongko, Sekjen Ikatan Alumni Jerman (IAJ) dan pendiri Euro Management
Indonesia.
Sumber: Investor Daily
Sumber: Investor Daily
Tidak ada komentar:
Posting Komentar