Hakteknas dan Konten Lokal
Oleh Bimo Sasongko, BSAE,
MSEIE, MBA
Peringatan Hakteknas hendaknya bisa mencerahkan
rakyat tentang milestones menuju bangsa yang maju. Juga diharapkan
bisa membuka cakrawala baru terkait dengan pengembangan konten lokal pada era
konseptual yang diakselerasi oleh konvergensi teknologi informasi dan
komunikasi (TIK).
Perlu menggelorakan rasa optimis warga bangsa
untuk bisa menguasai iptek. Saat ini dunia tengah memasuki era konseptual atau conceptual
age. Era ini dipacu oleh pesatnya perkembangan konvergensi TIK yang sangat
menunjang pertumbuhan industri kreatif.
Era konseptual ditandai dengan sengitnya
kompetisi global untuk menciptakan konten yang menarik dan bernilai tambah
tinggi. Dalam era konseptual, konten merupakan raja dari segala bentuk industri
kreatif. Sayangnya, negeri ini belum memiliki sistem nasional yang baik untuk
mengelola dan mengembangkan konten. Akibatnya, negeri ini dibanjiri oleh konten asing
yang sedemikian rakusnya menyedot devisa negara.
Untuk menggenjot nilai tambah bangsa dan
memperluas lapangan kerja, perlu mengoptimalkan sumber daya kreatif yang
berbasis lokalitas. Isu strategis terkait dengan konvergensi TIK di negeri ini
adalah pentingnya regulasi yang komprehensif disertai insentif untuk pengembangan
konten multimedia.
Dengan demikian, ketika mega proyek infrastruktur
seperti Palapa Ring telah terbangun, jangan sampai jalan tol informasi itu
justru lengang konten lokal.
Lokalitas yang dimaksud diatas sesuai dengan
premis Thomas L Friedman yang menyatakan fenomena globalisasi lokal atau
glokalitas.
Fenomena glokalitas akan mempromosikan budaya
lokal lebih bernilai tambah. Pengertian budaya merujuk maestro kebudayaan
Koentjaraningrat adalah sebuah hasil cipta, karsa, dan rasa manusia. Dari
pengertian diatas bisa ditarik pengetian bahwa budaya lokal merupakan hasil
cipta, karsa dan rasa yang khas serta tumbuh dan berkembang didalam suku bangsa
yang ada disuatu daerah.
Saatnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo
melakukan regulasi industri konten menuju kepada kondisi dimana tercipta
perkembangan industri konten yang berbasis lokalitas.
Masa depan suatu bangsa ditentukan oleh sumber
daya kreatifnya. Ekonomi kreatif akan menjadi pilar kelangsungan hidup bangsa.
Pengembang konten multimedia diharapkan bisa mendongkrak inovasi bangsa yang
kini sedang tumbuh.
Karena data menunjukkan bahwa Indonesia yang
merupakan anggota G-20, ternyata dalam hal paten berada dinomor sepatu alias
rangking terakhir. Untuk kedepan bangsa ini membutuhkan konten lokal yang
mampu go international.
Sehingga bangsa ini menjadi gudangnya para
kreator dan inovator disegala bidang kehidupan. Benih-benih kreatifitas warga
bangsa tidak akan tumbuh subur tanpa disertai dengan penguatan sistem inovasi.
Sayangnya, sistem inovasi di negeri ini masih sepi insentif. Padahal, sistem
inovasi dunia telah ditandai dengan kencangnya laju open innovation.
Antara lain menjadikan hasil-hasil riset yang
dilakukan oleh berbagai pihak bisa dikolaborasi dan digunakan oleh masyarakat
secara mudah karena adanya bermacam insentif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar