Minggu, 24 Februari 2019

Mengatasi Defisit Guru Vokasional


Oleh Bimo Joga Sasongko | Jumat, 22 Februari 2019 | 9:42

Mewujudkan profesionalitas guru vokasional atau kejuruan merupakan keniscayaan bangsa yang tengah memasuki era industri 4.0. Kebutuhan terhadap guru produktif untuk meneguhkan industrialisasi nasional perlu terobosan. Guru produktif tidak mesti dilahirkan dari bangku universitas kependidikan. Mereka bisa saja berlatar belakang ahli teknik, inovator, bahkan juga para start-up atau pengusaha rintisan.

Mayoritas sekolah kejuruan di Tanah Air, postur tenaga pengajarnya masih didominasi oleh kategori guru nomatif-adaptif atau guru umum yang mengajar mata pelajaran seperti Agama, PPKn, Matematika, bahasa Indonesia, dan lain-lain. Sedangkan kategori guru produktif yang mengajar anak-anak sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih persetasenya masih kecil, di bawah 30%.

Untuk mencetak guru produktif yang sesuai dengan perkembangan zaman tidak mudah. Perlu terobosan dan program yang massif di seluruh daerah. Desentralisasi pendidikan dan mengalirnya sebagian besar anggaran pendidikan nasional ke daerah menuntut kepala daerah untuk mencetak guru produktif dalam jumlah yang cukup untuk menggerakkan dan mengembangkan potensi daerah masing-masing. Pemerintah daerah jangan kepalang tanggung dalam mencetak guru produktif.

Terobosan mesti segera dilakukan. Antara lain dengan memberikan bea siswa kepada masyarakat yang berprestasi untuk belajar ke luar negeri sesuai dengan kategori dan bidang guru produktif yang diperlukan. Apalagi berbagai bidang teknologi dan produksi belum bisa diajarkan di perguruan tinggi dalam negeri. Atau masih terbatas sekali kapasitasnya, di lain pihak kebutuhan industri yang sangat besar sudah di depan mata.

Keniscayaan, pemda perlu membuat skema beasiswa ikatan dinas belajar di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan guru produktif setiap tahunnya. Universitas di negara maju telah melengkapi program studi hingga mencakup bidang yang sesuai dengan perkembangan industri kreatif dan proses produksi yang sesuai dengan revolusi Industri 4.0.

Sementara kondisi universitas di Tanah Air prodinya masih stagnan. Itulah mengapa Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke beberapa perguruan tinggi selalu meminta dibuka prodi baru yang lebih relevan dengan semangat zaman. Pemerintah daerah yang telah diguyur anggaran pendidikan nasional dalam jumlah yang besar mestinya bisa mengalokasikan anggaran untuk mengatasi deficit guru produktif.

Jika kondisi deficit tersebut terlambat diatasi maka Indonesia kehilangan momentum untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni penggerak industrialisasi. Mencetak guru produktif sekaligus bisa membangkitkan SDM di perdesaan, khususnya daerah terpencil atau kabupaten yang masih terbelakang.

Perlu terobosan untuk membangkitakn SDM perdesaan lewat pendidikan. Seperti yang pernah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, agar mengirim guru SMK kejuruan perikanan dari daerah terpencil untuk kuliah di Jepang guna mendalami teknologi budidaya dan proses nilai tambahnya. Terobosan memberikan beasiswa ikatan dinas bagi siswa berprestasi dari sekolah menengah untuk belajar di luar negeri patut diapresiasi dan diperluas.

Mencermati struktur APBN tahun 2019 terlihat bahwa tanggung jawab dan distribusi anggaran pendidikan telah dilimpahkan kepada daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Sayangnya pelimpahan tersebut belum disertai dengan kesiapan daerah dalam mengelola anggaran sehingga tepat sasaran dan bisa mendorong program unggulan.

APBN tahun 2019 mencapai Rp 2.461,1 triliun. Sebanyak 20% dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan. Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62% ditransfer ke daerah.

Sisanya, didistribusikan kepada 20 kementerian/ lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan. Kemendikbud terus menambah skema ser tifikasi kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang SMK. Tahun ini, Kemendikbud menetapkan sebanyak 81 kompetensi keahlian bagi guru produktif.

Skema sertifikasi mengikuti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Payung hukum ini mencantumkan sertifikasi profesi terdiri atas sertifikat satu hingga Sembilan pada jenis profesi. Skema ini berlaku secara nasional dan direncanakan berlaku secara baku bagi lingkup internasional.

Revitalisasi dan reorientasi vokasional kini menjadi agenda penting pendidikan nasional. Apalagi Presiden Joko Widodo menekankan perlu langkah perbaikan yang konkret terhadap sistem pelatihan atau program vokasional utamanya yang ada di pelosok Tanah Air.

Kepada menteri terkait Presiden memerintahkan dengan segera revitalisasi vokasional. Dengan cara menyiapkan sekolah atau pelatihan kejuruan sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Khususnya vokasional yang terkait sektor unggulan seperti maritim, pariwisata, pertanian dan industry kreatif.

Persaingan global dan regional semakin mempertegas tak ada kata atau kalimat lain yang lebih penting, selain memperbaiki secara totalitas produktivitas dan nilai tambah lokal. Sektor pertama yang mesti dibenahi adalah sektor industri pengolahan agar bisa memainkan peran yang lebih besar dalam perekonomian Indonesia.

Saatnya sektor industri pengolahan berkontribusi untuk mendongkrak perekonomian dan menyediakan sumber pekerjaan yang berkualitas bagi angkatan kerja.

Saatnya bagi pemerintah daerah bersinergi dengan para guru produktif untuk merancang sebaikbaiknya link and match antara lembaga pendidikan kejuruan dan sektor industri. Dengan langkah itu daerah bisa mengembangkan tenaga kerja serta portofolio kompetensi dan profesi yang cocok bagi warganya. Khususnya portofolio yang berbasis sumber daya lokal.

Bimo Joga Sasongko, Lulusan FH Pforzheim Jerman. Pendiri Euro Management Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar