Selasa, 09 Agustus 2016

IABIE - Hakteknas

IABIE Rekomendasikan Perkuat Sistem Inovasi

TANTANGAN kebangkitan teknologi bangsa Indonesia masih dihadang oleh persoalan klasik yakni belum membaiknya sistem inovasi. Karena itu, untuk memperkuat sistem inovasi nasional dan juga daerah dibutuhkan regulasi yang ketat tentang teknologi impor baik yang masuk secara komersial, kerja sama investasi, maupun hibah.

"Langkah itu sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Ayat c yakni, penguatan kemampuan audit teknologi impor yang dikaitkan dengan penguatan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi konsumen serta memfasilitasi pertumbuhan industri dalam negeri," ungkap Ketua Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) Bimo Sasongko BSAE MSEIE MBA dalam rangka Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-21 yang jatuh tiap 10 Agustus 2016, dalam keterangan tertulis kepada pers, Senin (8/8).

Maka itu, dalam rangka memperkuat sistem inovasi serta agar bisa lebih membumikan Hakteknas, IABIE merekomendasikan pentingnya reinventing teknologi tepat guna. Definisi tepat guna yang selama ini dibiaskan dan terdegradasi perlu dirumuskan lagu sesuai dengan semangat zaman. Teknologi tepat guna tidak harus berkonotasi kuno serta sepele. Bisa saja tepat guna mengandung tingkat teknologi yang canggih.

"Teknologi tepat guna harus cocok dengan kebutuhan masyarakat agar bisa dimanfaatkan pada rentang waktu tertentu sesuai dengan kondisi budaya dan ekonomi serta penggunaannya harus ramah lingkungan," ucap pendiri Euro Management Indonesia tersebut.

Di sisi lain, kata penggagas Program Beasiswa Gerakan Indonesia 2030 itu, dalam membumikan Hakteknas juga perlu mengedepankan kreativitas masyarakat. Kreativitas pada prinsipnya yakni melekat pada individu warga bangsa, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai regulator serta fasilitator.

Namun, ia menekankan agar benih-benih kreativitas warga bangsa dapat tumbuh subur harus disertai dengan penguatan sistem inovasi. Sayangnya, sistem inovasi di negeri ini belum progresif serta terjerat birokrasi sehingga sulit terserap oleh masyarakat luas.

Padahal, sistem inovasi dunia telah ditandai dengan kencangnya laju open innovation atau inovasi terbuka. Antara lain menjadikan hasil-hasil riset yang dilakukan oleh berbagai pihak bisa dikolaborasi dan digunakan oleh masyarakat secara mudah.

Di sisi lain, ia menekankan, jika ingin bertahan perusahaan harus terus mengeluarkan produk baru. Implikasinya, varian dari biaya riset yang semakin besar dan periode waktu yang lebih singkat meraih keuntungan. "Akibatnya banyak perusahaan yang tidak mampu mengembangkan produk-produk inovatif."

Bimo pun berharap pada peringatan Hakteknas hendaknya bisa mencerahkan rakyat tentang pencapaian menuju bangsa yang maju. "Juga diharapkan bisa membuka cakrawala baru terkait pengembangan konten lokal pada era konseptual yang diakselerasi oleh konvergensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," tutur dia.

Terakhir, Bimo berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan regulasi industri konten menuju pada kondisi tercipta perkembangan industri konten yang berbasis lokalitas.

"Masa depan suatu bangsa ditentukan sumber daya kreatifnya. Ekonomi kreatif akan menjadi pilar kelangsungan hidup bangsa. Karena itulah, bangsa ini harus menjadi gudang para kreator dan inovator di segala bidang kehidupan," jelas Bimo.

IABIE pun, lanjut dia, mendukukung gagasan dan langkah Presiden ketiga RI BJ Habibie yang juga pendiri Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) yang tengah menghimpun seribu ilmuwan untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan bangsa.

"Ini penting agar melahirkan SDM teknologi yang berdaya saing global dengan cara mengirimkan lulusan terbaik SMA belajar di pusat Iptek dan peradaban unggul dunia," pungkas Bimo. (RO/OL-5)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar