Kamis, 11 Agustus 2016

Membumikan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional



Membumikan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Bimo Joga Sasongko (Ketua Ikatan Alumni Program  Habibie/IABIE)

Tantangan kebangkitan teknologi di negeri ini masih diadang oleh persoalan klasik yakni belum membaiknya sistem inovasi. Untuk memperkuat sistem inovasi nasional maupun daerah dibutuhkan regulasi yang ketat tentang teknologi impor, baik yang masuk secara komersial, kerjasama investasi, maupun hibah.

Langkah tersebut sesuai dengan UU Nomor 18/2002 ayat c yakni penguatan kemampuan audit teknologi impor yang dikaitkan dengan penguatan Standar Nasional Indonesia untuk melindungi konsumen dan memfasilitasi pertumbuhan industri dalam negeri.

Untuk lebih membumikan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-21, pada 10 Agustus 2016, IABIE merekomendasikan pentingnya reinventing teknologi tepat guna. Definisi tepat guna yang selama ini telah dibiaskan dan terdegradasi perlu dirumuskan kembali sesuai dengan semangat zaman. Teknologi tepat guna tidak harus berkonotasi kuno dan sepele. Bisa saja tepat guna mengandung tingkat teknologi yang canggih.

Dalam tataran sosio-engineering, tepat guna lebih menekankan solusi jitu terhadap berbagai persoalan bangsa saat ini. Teknologi tepat guna harus cocok dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan pada rentang waktu tertentu sesuai dengan kondisi budaya dan ekonomi serta penggunaannya harus ramah lingkungan.

Sejarah membuktikan bahwa konsistensi terhadap pengembangan teknologi tepat guna yang diikuti jiwa atau semangat berdikari telah mengantarkan sebuah bangsa mengalami kebangkitan teknologi yang luar biasa.

Untuk membumikan Hakteknas perlu mengedepankan kreativitas masyarakat. Kreativitas pada prinsipnya melekat pada individu warga bangsa, sedangkan pemerintah berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Benih-benih kreativitas warga bangsa tidak akan tumbuh subur tanpa disertai dengan penguatan sistem inovasi. Sayangnya sistem inovasi di negeri ini masih belum progresif dan masih terjerat birokrasi sehingga sulit terserap oleh masyarakat luas.

Padahal, sistem inovasi dunia telah ditandai dengan kencangnya laju open innovation atau inovasi terbuka. Antara lain menjadikan hasil-hasil riset yang dilakukan oleh berbagai pihak bisa dikolaborasi dan digunakan oleh masyarakat secara mudah. Apalagi akibat globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat produk baru memiliki daur hidup yang semakin singkat.

Di sisi lain, jika ingin survive maka perusahaan harus terus mengeluarkan produk baru. Implikasinya varian dari biaya riset yang semakin besar dan periode waktu yang lebih singkat untuk meraih keuntungan. Akibatnya banyak perusahaan yang tidak mampu mengembangkan produk-produk inovatif.

Hakteknas dan Konten Lokal

Peringatan Hakteknas hendaknya bisa mencerahkan rakyat tentang milestones menuju bangsa yang maju. Juga diharapkan bisa membuka cakrawala baru terkait dengan pengembangan konten lokal pada era konseptual yang diakselerasi oleh konvergensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Perlu menggelorakan rasa optimis warga bangsa untuk bisa menguasai iptek. Saat ini dunia tengah memasuki era konseptual  atau conceptual age. Era ini dipacu oleh pesatnya perkembangan konvergensi TIK yang sangat menunjang pertumbuhan industri kreatif. Era konseptual ditandai dengan sengitnya kompetisi global untuk menciptakan konten yang menarik dan bernilai tambah tinggi.

Dalam era konseptual, konten merupakan raja dari segala bentuk industri kreatif. Sayangnya, negeri ini belum memiliki sistem nasional yang baik untuk mengelola dan mengembangkan konten. Akibatnya, negeri ini dibanjiri oleh konten asing yang sedemikian rakusnya menyedot devisa negara.

Untuk menggenjot nilai tambah bangsa dan memperluas lapangan kerja, perlu mengoptimalkan sumber daya kreatif yang berbasis lokalitas. Isu strategis terkait dengan konvergensi TIK di negeri ini adalah pentingnya regulasi yang komprehensif disertai insentif untuk pengembangan konten multimedia. Dengan demikian, ketika mega proyek infrastruktur seperti Palapa Ring telah terbangun, jangan sampai jalan tol informasi itu justru lengang konten lokal.

Lokalitas yang dimaksud diatas sesuai dengan premis Thomas L Friedman yang menyatakan fenomena globalisasi lokal atau glokalitas. Fenomena glokalitas akan mempromosikan budaya lokal lebih bernilai tambah.

Pengertian budaya merujuk maestro kebudayaan Koentjaraningrat adalah sebuah hasil cipta, karsa, dan rasa manusia. Dari pengertian diatas bisa ditarik pengetian bahwa budaya lokal merupakan hasil cipta, karsa dan rasa yang khas serta tumbuh dan berkembang didalam suku bangsa yang ada disuatu daerah.

Saatnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan regulasi industri konten menuju kepada kondisi dimana tercipta perkembangan industri konten yang berbasis lokalitas. Masa depan suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya kreatifnya. Ekonomi kreatif akan menjadi pilar kelangsungan hidup bangsa.

Pengembang konten multimedia diharapkan bisa mendongkrak inovasi bangsa yang kini sedang tumbuh. Karena data menunjukkan bahwa Indonesia yang merupakan anggota G-20, ternyata dalam hal paten berada dinomor sepatu alias rangking terakhir.

Untuk kedepan bangsa ini membutuhkan konten lokal yang mampu go international. Sehingga bangsa ini menjadi gudangnya para kreator dan inovator disegala bidang kehidupan. Benih-benih kreatifitas warga bangsa tidak akan tumbuh subur tanpa disertai dengan penguatan sistem inovasi.

Sayangnya, sistem inovasi di negeri ini masih sepi insentif. Padahal, sistem inovasi dunia telah ditandai dengan kencangnya laju open innovation. Antara lain menjadikan hasil-hasil riset yang dilakukan oleh berbagai pihak bisa dikolaborasi dan digunakan oleh masyarakat secara mudah karena adanya bermacam insentif.

Urgensi Indonesian Science Fund

IABIE mendukukung gagasan dan langkah Presiden RI ketiga BJ Habibie yang juga pendiri Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) yang tengah menghimpun seribu ilmuwan untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan bangsa.

Segenap elemen bangsa perlu mendukung dan menyokong AIPI terkait penghimpunan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia atau dana abadi. Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (Indonesian Science Fund/ISF) tersebut diharapkan berasal dari APBN, CSR perusahaan dan sumbangan dari pihak ketiga dari dalam maupun luar negeri. Dana tersebut akan dikelola oleh badan otonom di bawah AIPI.

Pemerintah sebaiknya segera mendukung secara konkrit sistem dan kelembagaan ISF. Apalagi pada saat ini betapa rendahnya investasi nasional dalam penelitian dan pengembangan yang kurang dari 0,1 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Hal ini tentunya menghambat kapasitas Indonesia untuk berkembang menjadi negara maju. Serta untuk memberi dorongan agar ada usaha terus menerus membangkitkan daya inovasi dan kreasi guna kesejahteraan dan peradaban Indonesia.                    

Kebijakan nasional untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), khususnya kegiatan inovasi sebaiknya mencermati fenomena global. Ada dua strategi global yang bisa dijadikan masukan berharga. Strategi pertama adalah pendirian taman-taman bisnis yang diperuntukkan bagi sektor industri spesifik.

Contoh negara yang sangat progresif dalam mendirikan aneka taman bisnis adalah Dubai. Dibawah kepemimpinan Sheikh Mohammed, negara itu telah membangun secara spektakuler Dubai Internet City (DIC) yang dirancang dengan bantuan Arthur Andersen dan McKinsey & Company. Selain itu juga didirikan Dubai Healthcare City, Dubai Biotechnology and Research Park,  Dubai Industrial Park,  Dubai Studio Park, dan Dubai Media Park.

Dengan terbangunnya taman-taman bisnis tersebut Dubai menjadi basis yang ideal bagi perusahaan multinasional apapun. Dalam waktu singkat perusahaan top dunia hadir dan membuat kontrak jangka panjang dengan nilai investasi yang besar. Diantaranya adalah Microsoft, Oracle, HP, Compaq, Siemens, Sony Ericsson. Begitu juga perusahaan raksasa media massa dan penyiaran memiliki cabang utama di Dubai Media Park. Seperti  Reuters, CNN, CNBC, BBC, Arabian Radio Network.

Strategi global yang kedua ditunjukan oleh Israel yang sukses membentuk perusahaan-perusahaan inovatif yang sukses menarik ventura global serta mampu menciptakan ekosistem teknologi  yang terus menerus mencari produk dan pasar baru.

Penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini infrastruktur fisik di Israel masih kalah dibanding Dubai. Namun hukum alam telah menunjukkan bahwa aspek budaya dan ideologi ternyata merupakan tanah yang lebih subur untuk menumbuhkan pranata inovasi.

Strategi Israel untuk menumbuhkan perusahaan inovatif bermula dari program pemerintah yang bernama Yozma, yang dalam bahasa Ibrani berarti inisiatif. Program Yozma diluncurkan dengan penyertaan dana pemerintah sebesar 100 juta dollar AS kepada perusahaan yang melakukan proses inovasi sebagai stimulus untuk mendatangkan modal ventura.

Pada saat ini ada sekitar 300 modal ventura raksasa yang beroperasi di Israel baik dari perusahaan asing maupun domestik yang menginvestasikan sejumlah besar dananya dalam rintisan dan proses inovasi.

Persoalan daya inovasi bangsa terkait dengan persoalan mendasar yang menyangkut budaya, geo-politik dan kesiapan SDM. Eksistensi Indonesian Science Fund hendaknya jangan layu sebelum berkembang. Meskipun saat ini terjadi pemangkasan belanja negara, Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebaiknya segera mengalokasikan dana sebagai katalis dana abadi pengembangan iptek dan  prakarsa modal ventura untuk kegiatan inovasi.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo agar secepatnya mencari solusi terhadap kondisi masih ada sebagian ilmuwan dan teknolog dari instansi pemerintah dan BUMN yang kapasitasnya masih idle. Untuk itu perlu insentif dan program terobosan agar kapasitas mereka bisa digunakan secara optimal.

Salah satu yang perlu insentif dan terobosan adalah Puspiptek ( Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ) Serpong yang berupa infrastruktur Iptek yang sangat luas dan beragam. Berbagai laboratorium teknik, fasilitas pengujian, fasilitas kalibrasi, hingga reaktor nuklir perlu dioptimalkan.

Saatnya pemerintah membenahi wahana riset dan teknologi seperti halnya kawasan Puspiptek agar komponen laboratorium tidak menjadi besi tua.  Perlu peta jalan baru terkait kebijakan riset dan teknologi yang bertumpu kepada inovasi produk. Untuk itu pemerintah harus segera mensinergikan lembaga-lembaga riset dan pengkajian seperti halnya BPPT, LIPI, BATAN, LAPAN dengan perusahaan atau komunitas inovatif yang ada di negeri ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar