Selasa, 09 Agustus 2016

Rilis - Hakteknas dan Konten Lokal



Hakteknas dan Konten Lokal
Oleh Bimo Sasongko, BSAE, MSEIE, MBA

Peringatan Hakteknas hendaknya bisa mencerahkan rakyat tentang milestones menuju bangsa yang maju. Juga diharapkan bisa membuka cakrawala baru terkait dengan pengembangan konten lokal pada era konseptual yang diakselerasi oleh konvergensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Perlu menggelorakan rasa optimis warga bangsa untuk bisa menguasai iptek. Saat ini dunia tengah memasuki era konseptual atau conceptual age. Era ini dipacu oleh pesatnya perkembangan konvergensi TIK yang sangat menunjang pertumbuhan industri kreatif.

Era konseptual ditandai dengan sengitnya kompetisi global untuk menciptakan konten yang menarik dan bernilai tambah tinggi. Dalam era konseptual, konten merupakan raja dari segala bentuk industri kreatif. Sayangnya, negeri ini belum memiliki sistem nasional yang baik untuk mengelola dan mengembangkan konten. Akibatnya, negeri ini dibanjiri oleh konten asing yang sedemikian rakusnya menyedot devisa negara. 

Untuk menggenjot nilai tambah bangsa dan memperluas lapangan kerja, perlu mengoptimalkan sumber daya kreatif yang berbasis lokalitas. Isu strategis terkait dengan konvergensi TIK di negeri ini adalah pentingnya regulasi yang komprehensif disertai insentif untuk pengembangan konten multimedia.

Dengan demikian, ketika mega proyek infrastruktur seperti Palapa Ring telah terbangun, jangan sampai jalan tol informasi itu justru lengang konten lokal.

Lokalitas yang dimaksud diatas sesuai dengan premis Thomas L Friedman yang menyatakan fenomena globalisasi lokal atau glokalitas.

Fenomena glokalitas akan mempromosikan budaya lokal lebih bernilai tambah. Pengertian budaya merujuk maestro kebudayaan Koentjaraningrat adalah sebuah hasil cipta, karsa, dan rasa manusia. Dari pengertian diatas bisa ditarik pengetian bahwa budaya lokal merupakan hasil cipta, karsa dan rasa yang khas serta tumbuh dan berkembang didalam suku bangsa yang ada disuatu daerah.

Saatnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan regulasi industri konten menuju kepada kondisi dimana tercipta perkembangan industri konten yang berbasis lokalitas.

Masa depan suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya kreatifnya. Ekonomi kreatif akan menjadi pilar kelangsungan hidup bangsa. Pengembang konten multimedia diharapkan bisa mendongkrak inovasi bangsa yang kini sedang tumbuh.

Karena data menunjukkan bahwa Indonesia yang merupakan anggota G-20, ternyata dalam hal paten berada dinomor sepatu alias rangking terakhir. Untuk kedepan bangsa ini membutuhkan konten lokal yang mampu go international.

Sehingga bangsa ini menjadi gudangnya para kreator dan inovator disegala bidang kehidupan. Benih-benih kreatifitas warga bangsa tidak akan tumbuh subur tanpa disertai dengan penguatan sistem inovasi. Sayangnya, sistem inovasi di negeri ini masih sepi insentif. Padahal, sistem inovasi dunia telah ditandai dengan kencangnya laju open innovation.

Antara lain menjadikan hasil-hasil riset yang dilakukan oleh berbagai pihak bisa dikolaborasi dan digunakan oleh masyarakat secara mudah karena adanya bermacam insentif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar